Selamat Datang di Website Resmi SMP NEGERI 3 MAJENANG. JAYA, BISA, BEDA

Login Member

Username:
Password :

Silabus

Materi Uji Terbaru

Materi Ajar Terbaru

Agenda

27 October 2025
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8

SOP SURAT KETERANGAN AKTIF

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

Dasar hukum pelayanan

2

Persyaratan pelayanan

1.     Pemohon adalah siswa/i SMP Negeri 3 Majenang atau yang diberikan kuasa.

2.     Mengisi dan menyampaikan formulir permohonan.

3

Sistem Mekanisme dan Prosedur

1.     Pemohon mengisi blanko permohonan dan menyerahkan kelengkapan persyaratan  kepada petugas.

2.     Petugas menerima dan mengarsipkan permohonan.

3.     Petugas melakukan verifikasi dan validasi Kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan sesuai dengan data-data yang valid.

4.     Petugas membuat draf surat keterangan aktif siswa untuk selajutnya diparaf dan meneruskannya kepada kepala   sekolah untuk mendapatkan persetujuan.

5.     Kepala Sekolah menerbitkan surat keterangan aktif siswa.

6.     Petugas menyerahkan surat keterangan aktif siswa kepada pemohon.

7.     Pemohon menandatangani bukti tanda terima surat keterangan aktif siswa.

4

Waktu Pelayanan

30 menit (jika syarat terpenuhi)

5

Biaya pelayanan

Nol Anggaran / Gratis

6

Produk Pelayanan

Pelayanan Surat Keterangan Aktif Siswa

7

Sarana, Prasarana/Fasilitas

Ruang Tunggu yang Nyaman, Parkir luas, Toilet, Kotak saran, Pelayanan Informasi

8

Kompetensi Pelaksana

1. Pendidikan SMA dan D3
2. Mampu mengoperasikan Komputer

9

Pengawasan Internal

Kepala SMP Negeri 3 Majenang

10

Penanganan pengaduan, saran dan masukan

Pengaduan , saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dengan mendatangi kantor SMP Negeri 3 Majenang ataupun melalui website smpn3majenang.sch.id

11

Jumlah Pelaksana

Jumlah Pelaksana Pelayanan Surat Keterangan Aktif Siswa sebanyak 2 orang

12

Jaminan Pelayanan

Pelayanan diberikan dengan cepat, bertanggung jawab dan ramah

13

Jaminan Keamanan dan Keselamatan

1. Jaminan pelayanan bebas pungli / gratis
2. Tempat pelayanan nyaman