HAL-HAL YANG SERING DITANYA TENTANG PIP DIKDASMEN: SOLUSI UNTUK MEMAHAMI LEBIH LANJUT

Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menjadi penyelamat bagi banyak peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Meskipun tujuannya sangat penting bagi perluasan akses pendidikan di Indonesia, seringkali masyarakat masih memiliki berbagai pertanyaan terkait implementasi dan manfaat PIP Dikdasmen. Dilansir dari laman Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, berikut adalah jawaban untuk beberapa pertanyaan umum yang sering diajukan mengenai program ini.
- Apa Itu PIP Dikdasmen?
PIP Dikdasmen adalah bantuan dari pemerintah berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik usia 6 hingga 21 tahun dari keluarga miskin atau rentan miskin. Tujuannya adalah membantu biaya personal pendidikan dan mendukung akses, serta kesempatan belajar bagi peserta didik.
- Apa Tujuan PIP Dikdasmen?
PIP Dikdasmen bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak usia 6 hingga 21 tahun, mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, dan menarik kembali siswa yang telah putus sekolah untuk kembali mendapatkan layanan pendidikan.
- Berapa Besaran Bantuan Penerima PIP Dikdasmen?
Besaran bantuan PIP Dikdasmen berbeda-beda tergantung pada jenjang pendidikan. Untuk SD/SDLB/Paket A, bantuan adalah Rp. 450.000,-/tahun. Untuk SMP/SMPLB/Paket B, bantuan adalah Rp. 750.000,-/tahun. Sedangkan untuk SMA/SMK/SMALB/Paket C, bantuan adalah Rp. 1.000.000,-/tahun.
- Mengapa Nominal Bantuan Berbeda pada Kelas Awal dan Kelas Akhir?
Perbedaan nominal bantuan pada kelas awal (1/7/10) dan kelas akhir (6/9/12/13) disebabkan oleh fakta bahwa siswa baru dan siswa kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran. Tahun ajaran dimulai pada Juli – Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran dimulai pada Januari – Desember.
- Bagaimana Menjadi Penerima Bantuan PIP Dikdasmen?
Ada dua kriteria untuk menjadi penerima PIP Dikdasmen: terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan ditandai Layak PIP dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sekolah.
- Bagaimana Cara Terdaftar pada DTKS Kemensos?
Terdaftar pada DTKS Kemensos dapat dilakukan melalui Musyawarah Desa/Kelurahan atau berkoordinasi dengan dinas sosial setempat. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman dtks.kemensos.go.id.
- Apa Saja yang Didapat sebagai Penerima PIP?
Penerima PIP akan mendapatkan Buku Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Debit ATM.
- Mengapa Hanya Mendapat Dana PIP, Tidak KIP?
KIP (Kartu Indonesia Pintar) diberikan kepada peserta didik penerima PIP hasil pemadanan Dapodik dengan DTKS. Sementara itu, dana PIP diberikan kepada seluruh penerima PIP yang ditetapkan.
- Apa Itu Kartu Indonesia Pintar (KIP)?
KIP adalah penanda atau identitas untuk mendapatkan Program Indonesia Pintar. KIP berbentuk digital dan dapat diperoleh melalui sekolah dengan mengakses aplikasi SIPINTAR.
- Bagaimana Persyaratan Aktivasi Rekening/Buku Tabungan?
Persyaratan aktivasi rekening/buku tabungan antara lain surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala sekolah, fotokopi identitas pengenal penerima PIP, dan formulir pembukaan/aktivasi rekening SimPel dari bank penyalur.
- Apakah Perlu Aktivasi Lagi Jika Sudah Pernah?
Aktivasi rekening hanya perlu dilakukan jika nomor rekening pada penetapan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP berbeda. Jika sama, tidak perlu aktivasi lagi.
- Mengapa Ada yang Mendapat Nomor Rekening Lagi?
Penerima PIP dapat mendapatkan nomor rekening lagi karena adanya perubahan identitas, rekening tidak aktif, atau kenaikan jenjang pendidikan.
- Mengapa Hanya Mendapat Buku Tabungan?
Kartu Debit diberikan bersamaan dengan buku tabungan, namun jika belum tersedia, siswa dapat memastikan waktu penyerahan kartu debit kepada Unit Kerja Bank.
- Apakah Memiliki KIP Otomatis Mendapat Bantuan PIP?
Jika masih terdaftar pada DTKS dan ditandai Layak PIP pada dapodik, penerima KIP akan diprioritaskan mendapatkan bantuan PIP.
- Penggunaan Dana PIP untuk Apa Saja?
Dana PIP dapat digunakan untuk membeli buku, alat tulis, pakaian seragam sekolah, biaya transportasi, uang saku, biaya kursus/les tambahan, biaya praktik tambahan, dan makanan sehat untuk anak usia dini.
- Mengapa Tidak Dapat Bantuan PIP Tahun Ini?
Ketidakdapatkan bantuan PIP dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti tidak terdaftar pada DTKS, data tidak valid, atau tidak diusulkan kembali oleh dinas pendidikan.
- Mengapa Dana Bantuan PIP Belum Cair?
Tidak cairnya dana bantuan PIP bisa disebabkan oleh beberapa faktor, seperti bukan penerima PIP pada tahun tersebut atau rekening yang berbeda.
- Mengapa Bank Meminta Kelengkapan Berkas Tambahan?
Permintaan kelengkapan berkas tambahan dari bank berkaitan dengan aktivasi atau penarikan dana. Pengaduan terkait penyelewengan dapat dilakukan melalui laman lapor.go.id atau koordinasi dengan dinas pendidikan setempat.
- Apakah Ada Pemotongan Dana Bantuan PIP?
Tidak ada pemotongan dana bantuan PIP. Penerima PIP memperoleh dana sesuai dengan petunjuk teknis PIP.
- Bagaimana Jika Baru Mengetahui sebagai Penerima PIP Setelah Lulus?
Siswa yang baru mengetahui status sebagai penerima PIP setelah lulus dapat berkoordinasi dengan sekolah. Aktivasi rekening SimPel bisa dilakukan jika masuk dalam SK Nominasi, sementara siswa dalam SK Pemberian PIP bisa melakukan penarikan dana.
- Apakah Buku Tabungan PIP Bisa Digunakan untuk Menabung?
Buku tabungan PIP memiliki fungsi yang sama dengan buku tabungan lainnya dan dapat digunakan untuk menabung.
- Apakah Penerima PIP Tetap Mendapatkan Bantuan Jika Pindah Sekolah?
Bantuan PIP tidak dibatasi oleh lokasi atau domisili siswa. Keputusan bantuan PIP mengacu pada Dapodik yang padan dengan DTKS atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Pemangku Kepentingan berdasarkan Dapodik Sekolah.
- Bagaimana Melihat Status Sebagai Penerima Bantuan PIP?
Status sebagai penerima bantuan PIP dapat dicek melalui laman SIPINTAR atau ditanyakan kepada pihak sekolah.
- Mengapa Waktu Pencairan Berbeda di Satu Sekolah?
Pencairan bantuan PIP dilakukan beberapa tahap sesuai dengan tahap penyaluran dan sumber data pengusulan.
- Apakah Dana Bantuan PIP Dapat Dicairkan di Bank di Luar Tempat Tinggal?
Penerima PIP dapat melakukan aktivasi rekening dan pencairan di bank penyalur unit manapun.
- Apakah Terdaftar pada DTKS Kemensos Otomatis Mendapatkan Bantuan PIP?
Terdaftar pada DTKS Kemensos tidak otomatis berarti mendapatkan bantuan PIP. Penerima PIP harus memenuhi syarat dan mekanisme program sesuai dengan petunjuk teknis PIP.
- Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Mendapatkan Bantuan PIP?
Jika tidak mendapatkan bantuan PIP, siswa atau orangtua dapat koordinasi dengan sekolah atau melalui laman ult.kemdikbud.go.id untuk menyampaikan hal tersebut.
Dengan memahami berbagai informasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih jelas dan yakin terkait Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen. Program ini diharapkan terus memberikan dukungan bagi peserta didik yang membutuhkan untuk meraih akses dan kesempatan pendidikan yang setara.
Sumber:
Sumber: https://puslapdik.kemdikbud.go.id
Share This Post To :
Kembali ke Atas
Artikel Lainnya :
- MENGENAL PROGRAM INDONESIA PINTAR
- LIMA PAHLAWAN NASIONAL INDONESIA
- PROFIL TUJUH PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
- MEDIA ADIWIYATA SMP NEGERI 3 MAJENANG
Kembali ke Atas